Dewan Desak PT RSM Reklamasi
BENTENG, BE - Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), H. Rahmat Ali meminta Petinggi di Pemda Benteng untuk segera menyurati atau memanggil manajemen PT Ratu Samban Maining (RSM). Soalnya, walaupun perusahaan tambang itu sudah menutupi operasi pertambangan batu baranya, namun perusahaan itu tetap wajib melakukan reklamasi atau penghijauan kembali diseputar kawasan tambangnya tersebut. Agar sisa tambang itu nantinya tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat. \"Kita inginkan, mereka buka secara baik - baik, tutupnya juga secara baik - baik,\" tegasnya. Menurut Caleg Partai Hanura itu, berdasarkan laporan yang diterimah lembaga legistatif ini PT RSM hingga saat ini belum melakukan reklamasi. Hal itu, terlihat dikawasan sekitar lokasi tambang itu penuh dengan lubang. Bahkan, lubangnya cukup besar dan dalam. Hal inilah, jika tidak dilakukan tindakan reklamasi oleh perusahaan bisa membahayakan masyarakat disekitarnya. \" Sebelum ada korban, sebaiknya kita harus antisipasi,\" jelasnya. Selain itu dalam waktu dekat ini, dewan segera melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan lokasi tambang PT RSM tersebut. Hal itu, bertujuan untuk melihat dan mengetahui secara langsung kondisi yang sebenarnya dilapangan diareal bekas tambang tersebut. Tujuannya, ketika pihak berwenang mengambil kebijakan terkait persoalan tambang itu sesuai dengan prosedur yang ada. Harapannya, masyarakat tidak ada yang dirugikan atas tidak beroperasinya lagi perusahaan tersebut. \" Ini sudah menjadi tugas dan wewenang kita,\" tandasnya. Sementara baik itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Benteng maupun Managemen PT RSM belum dikonfirmasi terkait areal tambang yang ditinggalkan begitu saja setelah kegiatan operasionalnya berhenti tersebut. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: